PDRB Menurut Pengeluaran Kabupaten Jember Tahun 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; telp/sms/WA 082141975558"

PDRB Menurut Pengeluaran Kabupaten Jember Tahun 2020

Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

Perekonomian Jember tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku mencapai Rp 76.039.982 juta.
Ekonomi Jember tahun 2020 terkontraksi sebesar minus 2,98 persen, mengalami kontraksi dibandingkan periiode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,51 persen.
Kategori penyumbang ekonomi Jember masih didominasi oleh komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga sebesar 69,32 persen; disusul komponen PMTB sebesar 18,34 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik