Profil Kemiskinan Kabupaten Jember Pada Tahun 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; telp/sms/WA 082141975558"

Profil Kemiskinan Kabupaten Jember Pada Tahun 2020

Tanggal Rilis : 14 Januari 2021
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

Persentase jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2020 naik sebesar 0,84 poin persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, persentase jumlah penduduk miskin sebesar 9,25  persen dan pada tahun 2020 naik menjadi 10.09 persen.

     Pada periode Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2020, garis kemiskinan Kabupaten Jember naik Rp. 25.610,- per kapita per bulan atau meningkat sebesar 7,54 persen, yaitu dari Rp. 339.685,- per kapita per bulan pada tahun 2020 menjadi Rp. 365.295,- per kapita per bulan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik