Salah satu survei yang
diselenggarakan oleh BPS secara rutin setiap tahun adalah Survei Sosial Ekonomi
Nasional (Susenas). Melalui Susenas dikumpulkan data yang berkaitan dengan
kondisi sosial ekonomi masyarakat meliputi kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas,
keluarga berencana, perumahan, dan kondisi sosial ekonomi lainnya. Data dan
indikator dari Susenas telah dipergunakan secara luas dan dipandang sebagai
salah satu bukti penting yang dapat berguna untuk perencanaan, monitoring, dan
evaluasi program pembangunan pemerintah.
Seperti dinyatakan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, terdapat peningkatan
kebutuhan akan data dan informasi yang berkualitas untuk mendukung perencanaan
dan formulasi kebijakan berbasis bukti, tidak hanya dari pemerintah pusat dan
daerah, namun juga dari organisasi swasta, akademisi, dan lembaga penelitian.
Sejalan dengan tugas pokok BPS dalam melaksanakan kegiatan statistik yang
bertujuan untuk menyediakan data statistik yang lengkap, akurat, dan mutakhir
dalam rangka mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang handal, efektif, dan
efisien, guna mendukung pembangunan nasional, BPS berkomitmen untuk melanjutkan
membangun citranya melalui pelayanan data yang berkualitas dan prima (cepat,
baik, mudah, dan murah) kepada pengguna data.
Pencacahan Susenas 2015
dilaksanakan serentak di 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota di Indonesia pada
tanggal 1-20 Maret 2015 dengan cakupan 300.000 rumah tangga. Sementara, di
Kabupaten Jember cakupan survei ini meliputi seluruh kecamatan dengan 1.120
rumah tangga. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencacahan rumah tangga
dilakukan dengan cara wawancara langsung terhadap responden pada semua rumah
tangga sampel pada blok sensus yang menjadi tanggung jawab pencacah dengan
kuesioner yang telah disediakan. Setiap pencacah akan diawasi oleh pengawas
sesuai wilayah tugasnya dan setiap pengawas bertanggungjawab terhadap 3 sampai
4 pencacah sesuai wilayah tugasnya.
Informasi yang dikumpulkan
bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk penghitungan statistik. Jadi, setiap
petugas tidak diizinkan untuk membahasnya, memberitahu, atau menunjukkan catatan
data/informasi itu kepada orang lain yang bukan petugas resmi/BPS.
Statistik yang dihasilkan dari
Susenas 2015 antara lain statistik/indikator kesejahteraan rakyat, pola
konsumsi masyarakat, dan pengeluaran rumah tangga.