Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Jember 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; telp/sms/WA 082141975558"

Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Jember 2020

Nomor Katalog : 4102002.3509
Nomor Publikasi : 35090.2201
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 7 Januari 2022
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 1.86 MB

Abstraksi

Publikasi “Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Jember Tahun 2020” ini merupakan bagian dari upaya BPS Kabupaten Jember dalam rangka melihat secara garis besar tentang masalah kesejahteraan penduduk Kabupaten Jember dengan merepresentasikan ke dalam suatu besaran Indeks Pembangunan Manusia. Perlu diketahui bahwa publikasi ini menyajikan angka IPM metode baru. Dalam penghitungan IPM metode baru telah dilakukan beberapa perubahan serta penyesuaian IPM baik indikator yang digunakan maupun teknik penghitungannya. Sehingga diharapkan angka IPM metode baru ini lebih valid serta relevan dalam mengukur capaian pembangunan manusia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik