Laporan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; telp/sms/WA 082141975558"

Laporan Survei Kebutuhan Data (SKD) 2020

Nomor Katalog : 1399013.3509
Nomor Publikasi : 35090.2104
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 21 Mei 2021
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.06 MB

Abstraksi

Survei Kebutuhan Data (SKD) merupakan salah satu survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Survei tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan pengguna data yang datang ke unit layanan data dan informasi statistik terhadap data dan layanan statistik. Selain itu, survei ini dilakukan untuk mengetahui jenis data yang dibutuhkan pengguna data. Ketersediaan jenis data yang dibutuhkan oleh pengguna dipandang perlu untuk dikaji demi terciptanya data dan informasi statistik yang berkualitas serta tercapainya misi BPS sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua. BPS sebagai lembaga publik yang melayani data dan informasi statistik senantiasa ingin memberikan pelayanan prima kepada pengguna data. Dalam rangka mengukur tingkat kepuasan pengguna data, Subdirektorat Rujukan Statistik, Direktorat Diseminasi Statistik, sebagai pelaksana teknis di BPS bersama dengan BPS provinsi dan BPS kabupaten/kota melaksanakan Survei Kebutuhan Data 2020 (SKD2020) secara serentak dengan menggunakan pendekatan kinerja pelayanan, jenis data, dan kualitas data.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik