Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; telp/sms/WA 082141975558"

Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember 2020

Nomor Katalog : 4101002.3509
Nomor Publikasi : 35090.2042
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 30 Desember 2020
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 12.05 MB

Abstraksi

Pada era Sustainable Development Goals (SDGs) dan Data Revolution seperti sekarang ini, informasi capaian pembangunan merupakan sumber data utama bagi para pemangku kebijakan dalam merencanakan dan mengevaluasi program pembangunan nasional. Indikator statistik digunakan oleh kementerian/lembaga dan berbagai pihak untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi, serta pengukuran akuntabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat sebagai salah satu kontribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember selaku lembaga penyedia data untuk menyediakan data statistik dasar. Statistik kesejahteraan rakyat yang disajikan dalam publikasi ini bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada bulan Maret 2020. Susenas merupakan survei berbasis rumah tangga yang mengumpulkan data kependudukan, pendidikan, kesehatan, perumahan, teknologi informasi, perlindungan sosial, serta konsumsi dan pengeluaran. Publikasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengguna data terkait data sosial ekonomi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik