Indeks Harga Konsumen Januari 2025 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada April 2025 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,11 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; website : https://s.bps.go.id/PengaduanMasyarakatBPSKabupatenJember; SP4N Lapor : https://www.lapor.go.id; telp/sms/WA 082331564400"

Indeks Harga Konsumen Januari 2025

Tanggal Rilis : 2 Januari 2025
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

  • Pada Desember 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Jember sebesar 1,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,09.
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagain besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,55 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,82 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,70 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen; kelompok transportasi sebesar 0,20 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,33 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,85 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,79 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,65 persen; sedangkan kelompok kesehatan deflasi y-on-y sebesar 0,28 persen.
  • Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jember bulan Desember 2024 sebesar 0,54 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Jember bulan Desember 2024 sebesar 1,74 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik