Syarat, Ketentuan dan Jadwal Seleksi Calon Petugas Pengolahan Data ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember

Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-o-y) di Kabupaten Jember sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34 persen. "Jika anda mengetahui pelanggaran atau penyalahgunaan di lingkungan BPS Kabupaten Jember silahkan lapor ke email: pst3509@bps.go.id; telp/sms/WA 082141975558"

Syarat, Ketentuan dan Jadwal Seleksi Calon Petugas Pengolahan Data ST2023

Syarat, Ketentuan dan Jadwal Seleksi Calon Petugas Pengolahan Data ST2023

18 Juni 2023 | Kegiatan Statistik


detail terkait Syarat, Ketentuan dan Jadwal Seleksi Calon Petugas Pengolahan Data ST2023 BPS Kabupaten Jember dapat di download pada link
Pedoman menggunakan e-learning bisa diakses disini.
Pastikan #SahabatData memenuhi segala ketentuan dan semoga berhasil. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember

East Java

Indonesia

Telp (62-331) 487642

Faks (62-331) 427533

Mailbox : bps3509@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik