Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jember Arif Joko Sutejo meminta
kepala daerah berperan aktif menyukseskan Sensus Penduduk 2020 sesuai dengan
pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh kementerian
atau lembaga dan pemerintahan daerah beserta seluruh pihak untuk memberikan
dukungan penuh menyukseskan sensus penduduk itu. Hal ini disampaikan beliau
pada saat bertemu dengan Wakil Bupati Jember A. Muqiet, senin 20 januari 2020.
"Kami berharap Pemkab Jember membangun koordinasi dan kerja sama
dengan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menyukseskan Sensus Penduduk
2020," katanya di Jember.
Menurutnya kepala daerah juga berperan melakukan mobilisasi imbauan
untuk berpartisipasi dalam sensus daring (online) dan wawancara melalui surat
edaran dukungan kegiatan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Jember.
Sensus Penduduk 2020 dibagi dalam dua tahap, yakni pertama untuk sensus
daring yang dilaksanakan pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020, kemudian tahap
kedua sensus penduduk wawancara yang dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020. "BPS juga berharap Pemkab Jember mengajak masyarakat untuk
melakukan Sensus Penduduk Online (SPO), terutama para ASN di lingkungan Pemkab
Jember, dan mengajak masyarakat yang belum melakukan sensus daring, agar
bersedia untuk menerima petugas sensus pada bulan Juli 2020," tuturnya.
Untuk itu, BPS Jember
sudah bertemu dengan Wakil Bupati Jember A. Muqiet Arif dengan harapan Pemkab
Jember membantu menyukseskan sensus penduduk yang dilaksanakan setiap 10 tahun
sekali itu. "Sesuai anjuran Presiden, pemerintah daerah memiliki peran dalam sensus
penduduk, bahkan ASN Pemkab Jember juga akan mendapatkan surat edaran dari
bupati untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020," kata Wabup Jember A.
Muqiet Arif.
Menurutnya pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi baik dengan baliho
maupun surat edaran yang bisa dilakukan untuk meyukseskan sensus penduduk
tersebut karena dengan data yang valid, maka semuanya program pembangunan mulai
dari penyusunan program dan lainnya sangat terbantu.