16 September 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
Statistik adalah semesta, statistik adalah dunia, statistik adalah kita, statistik adalah kehidupan. Namun tiada kita sadari itu! Hitung jumlah bintang di angkasa jawabannya pasti banyak, akan tetapi pasti masih bisa dihitung. Berapa jumlah benua, samudera, lautan, negara, penguasa juga bisa dihitung. Kita dilahirkan oleh ibu kita sebagai anak ke berapa, jam berapa, dan tanggal berapa juga ada catatannya. Berapa jumlah penduduk di sekitar kita, desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, negara juga ada hitungannya. Catatan-catatan itu adalah fakta, data, dan informasi penting dan itu adalah statistik.
Menurut
Wikipedia, Statistika adalah ilmu yang mempelajari bagaimana
merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi, dan
mempresentasikan data. Singkatnya,
statistika adalah ilmu yang berkenaan dengan data. Istilah 'statistika' (bahasa Inggris: statistics)
berbeda dengan 'statistik' (statistic). Statistika merupakan ilmu yang
berkenaan dengan data, sedang statistik adalah data, informasi, atau hasil
penerapan algoritma statistika pada suatu data. Dari kumpulan data, statistika
dapat digunakan untuk menyimpulkan atau mendeskripsikan data; ini dinamakan statistika
deskriptif. Setiap tahun pada tanggal 26 September
selalu diperingati sebagai “HARI STATISTIK NASIONAL”.
Mengapa Hari
Statistik Nasional jatuh setiap tanggal 26 September?
Berikut ini sejarahnya.
Kegiatan
statistik di Indonesia sudah dimulai pada tahun 1920 ketika saat itu didirikan
kantor statistik di Bogor oleh Director van Landbouw
Nijverheid en Hendel (Direktur Pertanian dan Perdagangan). Empat
tahun kemudian, lembaga ini berganti nama menjadi Centraal
Kantoor voor de Statistiek (Kantor Pusat Statistik). Lokasinya juga
dipindahkan ke Batavia (Jakarta).
Pasca kemerdekaan, 1 Juni 1957, Kantor Pusat
Statistik diubah namanya menjadi Biro Pusat Statistik. Perubahan ini ditentukan
melalui Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957. Tugas Biro ini adalah
untuk melakukan sensus. Untuk lebih menyempurnakan kegiatan sensus tersebut dan
untuk memenuhi rekomendasi PBB agar setiap Negara anggotanya menyelenggarakan
sensus penduduk secara serentak, Pemerintah RI pada 24 September 1960 memberlakukan
Undang-Undang Nomor 6 tahun 1960 tentang Sensus. UU ini adalah sebagai
pengganti Volkstelling Ordonanties 1930.
Dua hari kemudian (26
September 1960) diluncurkan undang-undang yang lebih menyeluruh, yakni
Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934. UU tersebut
secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi BPS. Pada
Agustus 1996, Presiden RI saat itu, Soeharto, menetapkan tanggal diundangkannya
Undang-Undang Nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik diperingati sebagai Hari
Statistik Nasional.
Tahun ini temanya adalah “Melalui Hari Statistik Nasional Kita Wujudkan Indonesia Cerdas dengan
Data Berkualitas”.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember (Statistics Jember Regency)Jl. Cendrawasih No. 20 Jember
East Java
Indonesia
Telp (62-331) 487642
Faks (62-331) 427533
Mailbox : bps3509@bps.go.id
Tentang Kami